Pemanfaatan Masa Muda

 

PEMANFATAN MASA MUDA

“ Jika kamu telah selesai dari suatu perbuatan maka carlah pekerjaan yang lain “ ( QS. Syarh : 7 )

Masa muda adalah masa yang paling penting dalam kehidupan seseorang, dan sikap hidup generasi muda yang pandai mengisi waktunya dengan kegiatan yang bermanfaat merupakan faktor utama kemajuan suatu bangsa, sedangkan kekosongan masa muda generasi muda merupakan awal dari kehancuran suatu bangsa. Dalam pepatah bahasa Arab dinyatakan  bahwa pemakaian waktu tanpa kegiatan yang bermanfaaat bagi generasi muda merupakan awal dari sebuah kerusakan. “ Innal Faragha al jiddata mafsadatun lil mar’I ayyi mafsadatin “, yang maksdunya seseungguhnya kekosongan aktivitas bagi seseorang dan hidup dalam kemewahan merupakan kator yang dapat merusak kehidupan seseorang “. Dalam al Quran juga dijelaskan bahwa sifat seorang mukmin itu adalah selalu berpaling daripada kegiatan yang tidak bermanfaat. “ Sungguh bahagian orang yang beriman, yaitu orang yang khusyu di dalam shalatnya dan orang yang berpaling dari hal-hal yang tidak berguna “. ( QS. al Mukminun : 2 ). Dari makna ayat “ anil laghwi mu’ridun “, tersirat makna  bahwasanya untuk mencapai kebahagiaan hidup dalam Islam adalah “ berpaling dari segala sesuatu yang tidak berguna “. Dalam surah al Furqan dinyatakan bahwa diantara tanda-tanda hamba Allah “Ibadurrahman” adalah “ apabila mereka berjalan dan dijalan tersebut terdapat sesuatu kegiatan yang tidak bermakna, maka mereka terus berjalan tanpa menghiraukan kegiatan atau tempat tersebut “  wa idza marru billaghwi marruu kiramaa “ ( QS. al Furqan : 72). Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa pemanfaatan masa muda dengan kegiatan yang positif adalah merupakan kunci kebangkitan suatu umat, sedangkan pemuda yang disibukkan dengan hiburan dan permainan akan menjadi penentu utama hancurnya peradaban suatu kaum.

Jika kita melihat sejarah kegemilangan Islam masa dulu maka akan terlihat bahwa keaktifan pemuda dalam kegiatan positf terlebih-lebih lagi jika mereka mempergunakan waktu muda dalam pencarian ilmu  itulah yang akan menjadi kecemerlangan suatu peradaban. Pada saat umur nabi Muhammad diantara 14 dan 15 tahun terjadi sebuah peperangan antara suku Arab yang dikenal dengan nama perang al Fijar. Perang ini terjadi selama empat tahun, dan nabi Muhammad turut ambil bagian dalam perang tersebut, sebagaimana yang diceritakan oleh nabi sendiri : “ Saya sudah turut menghadiri peperangan al Fijar bersama bapak-bapak saudara , dan saya ikut melepaskan beberapa anak panah pada peperangan tersebut, dan saya tidak suka kalau saya tidak melakukannya “. Dari kata-kata diatas dapat dilihat walaupun usia nabi masih remaja, tetapi nabi sudah ikut ambil bagian dalam peperangan al Fijar sebab perang tersebut membela pihak yang benar, dan mempertahankan kehormatan bangsa Quraisy. Usia remaja nabi tidaklah dihabiskan dengan sesuatu yang sia-sia, tetapi beliau ikut ambil bagian secara aktif dalam aktiviti masyarakat arab.

Dalam kisah perjalanan hidup rasul kita lihat bahwa rasulullah saw telah  mula mengembalakan kambing sejak beliau berada di kampung Bani Saad, di bawah penjagaan Halimah asl-Sa’diyah bersama dengan kawan-kawannya yang berada di kampung tersebut.  ( lihat sirah nabawiyah , Ibnu Hisyam, hal. 168 ). Begitulah suasana alam kampung Bani saad yang dapat membentuk kepribadian rasululah sebagai seorang pemimpin, sehingga menurut Mustafa al Sibai “ Selama empat tahun dalam masa kanak-kanak, beliau hidup di tengah padang pasir, dalam asuhan Bani saad. Dalam alam seperti itu, Nabi menjadi pribadi yang mempunyai tubuh yang sehat dan kuat, berlidah yang fasih, berpikiran yang cerdas, dan sudah mahir mengenderai kuda “( Sirah nabawiyah, hal. 32 ).

Setelah peperangan  Fijar selesai, maka masyarakat kota makkah membuat sebuah perjanjian perdamaian yang dinamakan dengan Hilful Fudhul ( perjanjian kehormatan ). Dinamakan dengan perjanjian kehormatan sebab pakatan tersebut dibuat demi untuk membela kehormatan dan kesucian kota Makkah daripada serangan luar. Rasulullah saw ikut memberikan janji sebagaimana diceritakan oleh beliau : ‘ Sesungguhnya saya telah ikut serta menyaksikan perjanjian Fudhul ( pakatan kehormatan ) di rumah Abdullah bin Jad’an bersama dengan bapak-bapak saudara saya  “. Nabi muhammad saw diikut sertakan dalam perjanjian tersebut sebab beliau adalah pemuda terhormat kaum Quraisy, ditambah lagi beliau adalah pemuda yang selama ini terkenal sebagai seorang al Amien yang mempunyai akhlak mulia. Dengan adanya Hilful Fudhul tersebut maka terbentuklah kelompok pemuda Makkah yang menjaga keamanan watga dari serangan musuh, dan kelompok-kelompok kebaikan yang lain.

Pada masa pemerintahan Khulafa Rasyidin, juga terdapat kelompok pemuda  kebaikan, seperti organisasi pemuda fastabiqul Khairat . Malahan pada masa Abbasiyah  setiap kelompok pemuda tersebut memiliki lambang dan atribut yang dikenakan dalam pakaian dan kegiatan mereka. Diantara lambang yang terdapat pada zaman Abbasiyah adalah lambang bunga teratai, yang dipakai oleh kelompok kebaikan pemuda pada waktu itu. Pemakaian tanda dan lambang kelompok pemuda tersebut terus berlangsung dalam pemerintahan Islam dan di seluruh daerah kekuasaan Islam.  Menurut Omar Amien Husein dalam buku “ Kultur Islam “ menyatakan bahwa pada waktu Lord Boden Powel datang ke Afrika Utara, dia masih menemukan tanda-tanda kelompok pemuda yang dikenakan oleh masyarakat muslim disana. Pengamatan Boden Powel terhadap kegiatan pemuda muslim di dalam masyarakat muslim Afrika Utara memberikan inspirasi kepadanya untuk membentuk kelompok pemuda dalam kebaikan yang dikenal dengan nama pramuka. Malahan   lambang bunga teratai yang biasa disunakan oleh kelompok pemuda dari masa Harun ar Rasyid tersebut digunakan oleh Lord Boden Powel menjadi tanda dan lambang pramuka dunia. “ Lord Boden Powel mengambil lambing bunga teratai yang pernah dipakai sebagai lambing oleh suatu perkumpulan kebaikan kaum muslimin dalam abad ke-13 Masehi. Lambang ini sekarang menjadi lambang kepanduan internasional.” ( Omar Amien Husein, Kultur Islam, hal.315-318 ).

Selain dengan membentuk kelompok pemuda untuk kebajikan masyarakat, pemuda muslim secara individu meruakan individu yang aktif dan pandai dalam mencari kegiatan yang positip. Membaca, mengkaji dan menulis juga merupakan kegiatan pemuda yang utama, sebab itu pepatah Arab mengatakan : “ Khairu Jalisin fizzamani kitabun “, yang artinya : “ sebaik-baik teman dalam suatu zaman adalah buku “ Imam Syafii telah menghafal al Quran dalam usia tujuh tahun, dan hafal kitab Muwattha, sebuah kitab hadis tentang hukum karangan Imam Malik pada waktu usianya sepuluh tahun. Setelah hafal kitab tersbeut, beliau menjumpai pengarang kitab tersebut dan belajar kepadanya pada usia tiga belas tahun. Budaya pencarian ilmu ini terus menjadi sikap kepemudaan Imam Syafii sehingga beliau berguru dengan pakar-pakar di bidang masing-masing, sehingga beliau pindah-pindah tempat dari Makkah, Madinah, Yaman, Bagdad, dan Mesir hanya untuk menuntut ilmu dari segala tempat.

Imam Bukhari terkenal sebagai ulama pengumpul hadis. Dia berkeinginan untuk menjadi penulis dan pengumpul hadis di waktu usianya sepuluh tahun. Pada waktu umur sepuluh tahun, beliau telah menghafal buku-buku ulama seperti karangan Ibnu Mubarak dan  Waqi serta menghafal ijtihad-ijtihad terhadap hukum fikih. Pada masa usia delapan belas tahun Imam Bukhari telah menulis buku Qadhaya Sahabah at Tabiin serta kitab Tarikh. Imam Bukhari pada masa muda tersebut berkelana dari suatu negara ke negara yang lain hanya untuk melakukan penelitian tentang kesahihan suatu hadis. Ibnu Sina pada waktu berusia sepuluh tahun telah hafal al Quran. Sejak kecil beiiau selalu aktif dalam pembahasan keilmuan seperti filsafat, ilmu fisika, matematika dan lain sebagainya.  Pada waktu beusia enam belas tahun beliau aktif dalam perbincangan masalah hukum fikih. Sejarah mencatat bahwa beliau membaca buku diulang-ulang sampai empat puluh kali, sehingga ilmu itu bukan hanya ada di atas catatan tetapi juga ada di dalam dada. Pada waktu dia berusia delapan belas tahun, Ibnu Sina telah menguasai segala bidang ilmu.

Demikianlah kegiatan pemuda dalam sejarah Islam, yaitu pemuda yang aktif dalam kebajikan dan pertolongan sosial, dan juga aktif dalam keilmuan dengan membaca, mengkaji dan menulis, sehingga masa umur mereka semua terpakai dengan baik. Inilah kunci dari suatu peradaban yang cemerlang. Jika generasi muda muslim hari ini juga bersikap yang sama dengan mempergunakan waktu dengan kegiatan yang positi dan keilmuan, maka generasi muda muslim hari ini merupakan pemimpin peradaban mendatang. Inilah yang dikhaatirkan oleh mereka yang tidak suka dengan kebangkitan peradaban Islam. Untuk itu, mereka rusakkan generasi muda muslim dengan melibatkan mereka dalam kegiatan yang tidak positip seperti hiburan dan permainan, ditambah lagi dengan minuman keras, narkoba, dan kegiatan yang mengundang dosa. Hal ini dilakukan oleh musuh-musuh Islam, agar umat Islam tidak dapat kembali memegang peradaban dunia. Semoga generasi muda muslim menjadi generasi penjaga peradaban dengan mengisi setiap waktu kosong dengan kegiatan yang bermutu baik dalam bentuk kegiatan sosial maupun dalam bidang keilmuan. Fa’tabiru Ya Ulil albab.

 

Share This Post

Subscribe To Our Newsletter

Get updates and learn from the best

More To Explore

Do You Want To Boost Your Business?

drop us a line and keep in touch

Discover more from ISTAID Center

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading