Menatap Masa Depan Umat Islam

today January 28, 2023 account_circle Arifin Ismail

 

 

“ Hai orang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dan perhatikan apa yang akan kamu persiapkan untuk menghadapi hari esok ( QS.At Tahrim : 18 )

 

Umat islam pada hari ini merupakan umat yang besar dalam kwantitas, tetapi kecil dalam kualitas. Potensi ekonomi umat dikuasai oleh orang lain, sehingga segala kekayaan umat hanya mengalir kepada kantong mereka. Umat Islam hanya menjadi konsumen yang rakus, bukan menjadi produsen yang aktif. Padahal sewaktu Nabi hijrah ke Madinah, diantara focus utama dalam membangun paradaban adalah meningkatkan kualitas ekonomi umat. Sejarah mencatat bahwa setelah Nabi membangun masjid Madinah, nabi memerintahkan kaum muslimin Madinah terutama kaum muhajirin yang berhijrah ke Madinah segera bekerja baik dengan cara mengikut pekerjaan kaum Madinah sebagai pekebun kurma, atau menjadi peniaga ekspor import dengan membawa komoditi dari negeri Syam dan Yaman. Kaum Muhajirin yang selama ini tidak pernah berkebun diperintahkan untuk belajar cara berkebun dengan masyarakat Madinah sehingga Rasul bersabda : “ Mereka itu ( kaum pekebun Madinah ) lebih mengetahui cara berkebun dari diriku, maka belajarlah kalian kepada mereka kaum Madinah dalam cara berkebun yang baik “.

Kaum muslimin  telah bekerja dengan baik dalam bidang perkebunan dan membawa komoditi perdagangan dari Syam dan Yaman, tetapi pasar Madinah selama ini telah dikuasai oleh masyarakat yahudi, maka umat Islam masih sangat tergantung dengan pasar yang dikuasai oleh yahudi dan ini merupakan kerugian bagi umat Islam. Mengantisipasi hal demikian, maka Rasulullah bermusyawarah dengan sahabat Usman bin Affan dan Abdurahman bin Auf untuk membuat pasar wakaf. Mereka membeli sebidang tanah kemudian dijadikan pasar wakaf, dimana peniaga di pasar tersebut tidak perlu membayar uang retribusi, sebagaimana yang dikutip di pasar yahudi. Akibat tidak ada uang retribution dan sewa tapak, akhirnya semua peniaga yang awalnya berniaga di pasar yahudi, pindah ke pasar wakaf, demikian juga harga barang di pasar yahudi lebih mahal dari harga barang di pasar wakaf, sehingga dalam waktu delapan bulan, seluruh pasar yahudi di Madinah tutup, dan pusat perniagaan masyarakat Madinah pindah ke pasar wakaf. 

Umat Islam sudah menguasai perdagangan, perkebunan, dan pasar, tetapi sebagian barang industri seperti pedang, tombak, dan kerajinan besi masih dikuasai oleh masyarakat yahudi, sehingga umat Islam masih membeli barang tersebut dari mereka. Melihat keadaan demikian, maka Rasulullah memerintahkan sebagian sahabat untuk berkiprah dalam industri seperti membuat pedang, panah, tombak, baju besi dan lain sebagainya, maka dalam tempo satu tahun setelah hijrah, seluruh kegiatan ekonomi masyarakat Madinah seperti perkebunan, perdagangan, industri besi, dan pasar dikuasai oleh umat Islam, masyarakat islam Madinah yang awalnya menjadi konsumen, berubah menjadi produsen.  Inilah sunnah ekonomi Rasulullah yang harus menjadi perhatian umat Islam di tahun-tahun mendatang. 

Demikian juga dalam bidang teknologi dan ilmu pengetahuan dimana hal tersebut juga  belum menjadi pusat perhatian umat, sehingga umat islam masih kalah dibandingkan dengan umat lain, sebab perhatian umat Islam masih terbuai dengan hiburan, kesenian, dan sesuatu yang tidak berguna.Padahal sewaktu nabi hijrah ke Madinah, nabi mendirikan masjid sebagai tempat ilmu disamping sebagai tempat ibadah.  Demikian juga kondisi umat islam hari ini dimana perbedaan paham  agama merupakan sumber ajang perpecahan kelompok, antar gerakan dan mazhab. Umat disibukkan dalam masalah khilafiyah seperti perbedaan hukum, dan lain sebagainya. Setiap kelompok sibuk dengan kelompoknya masing-masing, lupa dengan musuh utama yang selalu menyerang akidah, pemikiran dan cara berpikir umat.

Sebagian besar lembaga pendidikan umat islam belum dapat melahirkan ulama intelektual dan cendikiawan yang berkualitas, malahan tanpa sadar ada beberapa lembaga pendidikan umat  menjadi sarang pemikiran liberal yang meruntuhkan fondasi iman. Ormas Islam yang diharap dapat menjadi sarana peningkatan kualitas umat dalam ekonomi, budaya dan sosial telah terlena dengan kepentingan  politik, fanatisme kelompok, dan masalah khilafiyah. Partai politik Islam yang diharapkan dapat menjadi wadah aspirasi umat dan sarana dakwah telah terjebak dalam politik uang dan kepentingan. Ibadah hanya dilakukan secara formalitas, tanpa penghayatan dan kesan dalam kehidupan. Sebagian negara Islam yang kaya raya sibuk membangun gedung pencakar langit, hotel, membeli klub bola, mempamerkan kekayaan dan kehidupan materialistik kepada masyarakat dunia, sedangkan negara Islam yang lain terpuruk dalam kemiskinan, peperangan dan kebodohan. 

Melihat keadaan umat yang demikian, Ulama kontemporer, Almarhum Syekh Yusuf Qardhawi, dalam bukunya “ Dimana kerusakan umat Islam “ melihat bahwa terdapat dua puluh langkah untuk menata kembali masyarakat Islam sehingga umat Islam dapat  berubah  dari keadaan tersebut, mempersiapkan masyarakat yang dapat menyongsong peradaban abad mendatang dengan penuh harapan. Langkah-langkah perubahan yang harus dilakukan umat islam hari ini  tersebut adalah sebagai berikut :

1.      Merubah sikap  umat  dari sibuk membicarakan persoalan khilafiyah fikih dan bersifat parsial kepada permasalahan yang lebih penting dan bersifat universal.

2.      Merubah sikap dari kesibukan mementingkan amalan sunat daripada amalan wajib kepada lebih mementingkan hal yang wajib daripada sunat.

3.      Merubah sikap  daripada membicarakan perselisihan antar kelompok kepada membicarakan hal-hal yang telah disepakati bersama oleh semua kelompok.

4.      Merubah sikap dari amal praktis yang dilakukan secara formalitas kepada amalan praktis yang dilakukan berlandaskan pada penghayatan dan kesadaran diri.

5.      Merubah sikap dari sikap terlalu meringankan atau terlalu memberatkan pelaksanaan ibadah kepada melaksanakan ibadah dengan penuh kewajaran dan keseimbangan.

6.      Merubah sikap dari sikap selalu mempersulit keadaan dan menjauhkan diri dari masyarakat kepada sikap memudahkan keadaan dan selalu berusaha mengajak dan menggembirakan masyarakat.

7.      Merubah sikap dari sikap pasip, statis (jumud ), dan taklid kepada sikap berani berijtihad, dan mengadakan langkah-langkah perbaikan dalam segala bidang kehidupan.

8.      Merubah sikap dari budaya banyak bicara dan berdebat kepada budaya banyak kerja dan membuktikan karya serta dapat memberikan sesuatu pada pembangunan masyarakat.

9.      Merubah sikap dari beramal secara emosional tanpa perhitungan kepada sikap berbuat dengan penuh persiapan, perencanaan, pertimbangan rasional dan dilakukan secara profesional.

10.  Merubah sikap dari sikap fanatik terhadap pendapat sendiri dan memusuhi pendapat yang berlainan kepada sikap saling memahami dan toleran.

11.  Merubah sikap dari cara menyampaikan islam secara agitatif kepada metode penyampaian yang penuh dengan hikmah sehingga dapat mnarik perhatian, dan memberikan kesadaran.

12.  Merubah sikap dari beramal secara kwantitas kepada beramal secara kualitas terutama di bidang pendidikan, ekonomi, dan dakwah/pengkaderan.

13.  Merubah sikap dari konsep-konsep idealis kepada menggarap program kerja yang mungkin terlaksana dan jelas.

14.  Merubah sikap  dari  merasa lebih hebat dari yang lain kepada sikap hidup bermasyarakat,dan hijtah dari sikap menuduh kepada sikap memberikan solusi dan alternatif penyelesaian.

15.  Merubah sikap  dari sikap hanya membanggakan kejayaan masa lampau kepada sikap memikirkan persoalan masa kini dan mempersiapkan generasi kadert yang siap menjawab tantangan masa depan.

16.  Merubah sikap dari menyibukkan diri dalam politik praktis kepada memperbanyak aktifitas dan pelayanan sosial dalam masyarakat.

17.  Merubah sikap dari membuat perpecahan, pertentangan, dengan membesar-besarkan titik perbedaan dan perselisihan antar kelompo kepada sikap mengadakan kerjasama dan menggalang potensi serta saling mendukung dan membantu demi terwujudnya kesuksesan dalam beramal.

18.  Merubah sikap dari kurang memperhatikan kerja dan kehidupan dunia kepada sikap meningkatkan etos kerja mencari penghidupan dunia dengan motivasi ibadah dan tauhid.

19.  Merubah sikap dari berpandangan sempit dan bersikap melihat kepentingan umat yang lebih luas,   sikap melihat kepada kepentingan global dan universal, dengan berwawasan dan berpandangan luas.

20.  Merubah sikap dari  sikap berbangga dengan masa lalu, kepada berbuat untuk masa kini, dan merobah sikap takabbur kepada diri sendiri kepada sikap selalu mengadakan evaluasi dan intropeksi dan saling bersinergi.

Jika nabi Muhammad dan  sahabat telah membangun masyarakat, menata sistem ekonomi, pendidikan, politik, budaya, yang berasaskan keimanan, sehingga beliau berhasil membuktikan  kepada dunia bahwa masyarakat di masa beliau adalah masyarakat terbaik dan beradab maka sudah selayaknya umat umat Islam pada hari ini berubah sikap hidup menatap masa depan dengan melakukan langkah-langkah nyata dalam membangun peradaban masa depan yang cemerlang.

 

Sudah waktunya kita berpikir bersama untuk menatap mada depan umat dengan membangun peradaban  umat yang terbaik, dan mempersiapkan generasi unggul yang siap menghadapi tantangan masa depan dengan solusi terbaik, sehingga Islam rahmat bagi alam dapat terwujud di masa depan. Fa’tabiru ya Ulil albab. 

 

Buletin

Share This