HARI PAHLAWAN, RESOLUSI DAN AMANAT JIHAD

today February 2, 2023 account_circle Arifin Ismail

HARI PAHLAWAN, RESOLUSI DAN AMANAT JIHAD

“ Orang yang beriman, berhijrah dan berjihad di jalan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang mengharapkan rahmat Allah “ ( QS. Al Baqarah : 216 )

Hari Pahlawan ditetapkan pemerintah pada setiap tanggal 10 November. Penetapan ini sebagai suatu cara yang dilakukan agar bangsa Indonesia tidak melupakan peristiwa bersejarah perang yang pernah terjadi antara Bangsa Indonesia dengan pihak penjajah. Jika kita meneliti sejarah, maka akan terlihat bahwa  peristiwa perjuangan dan kepahlawanan bangsa Indonesia yang dipimpin oleh Bung Tomo di kota Surabaya tersebut tidak bisa dipisahkan dari peran fatwa jihad yang dikeluarkan oleh ulama kharismatik, Kiyai Haji Hasyim Asy’ari dan Resolusi Jihad Nahdathul Ulama sehingga dengan adanya fatwa dan resolusi tersebut  maka seluruh umat Islam  bergerak berjuang sekuat tenaga untuk mengusir bangsa penjajah, baik dari tentera Belanda, Inggeris, yang mencoba kembali masuk ke Indonesia setelah bangsa Indonesia memperoklamirkan kemerdekaannya.

Dengan alasan untuk melucuti tentera Jepang yang kalah perang melawan sekutu, maka pasukan tentara Inggris mendarat di Jakarta pada pertengahan September 1945 dengan nama Netherlands Indies Civil Administration (NICA). Kedatangan pasukan Inggeis tidak dapat dibendung dan pemerintahan bangsa Indonesia  yang berpusat di Jakarta mengharapkan  penyelesaian dilakukan secara diplomatik sambil menata birokrasi negara yang baru merdeka. Pemerintah baru mendorong agar terbentuknya partai-partai politik dan Tentara Keamanan Rakyat, tetapi harapan pemerintah tidak digubris oleh tentera sekutu, sehingga dalam waktu yang singkat, tentera  Inggris telah menduduki beberapa daerah seperti Medan, Padang, Palembang, Bandung, dan Semarang lewat pertempuran yang dilakukan. Pendudukan ini juga mendapat bantuan langsung dari Jepang yang kalah perang, sebagai konsekuensi dari alih kuasa dari pemerintah Jepang kepada tentera sekutu. Demikian juga sebagian kota-kota besar di kawasan timur Indonesia telah diduduki oleh tentera Australia yang bergabung dalam pasukan sekutu. Pasukan Inggris  masuk kota Surabaya pada tanggal 25 Oktober 1945, dengan menurunkan tentara  sekitar 6.000 orang yang terdiri dari serdadu jajahan India. Didalam pasukan sekutu tersebut, turut membonceng pasukan Belanda yang masih bersemangat ingin kembali menguasai Indonesia.

Melihat situasi dan keadaan  negara dalam keadaan demikian genting, maka pada tanggal 17 September 1945, seorang ulama yang disegani oleh seluruh rakyat,  Kiyai Haji Hasyim Asy’ari secara pribadi  mengeluarkan fatwa jihad yang intinya sama dengan Resolusi Jihad. Naskah Fatwa Jihad Kiyai Haji  Hasyim Asy’ari yang dikeluarkan 17 September 1945 tersebut berisikan tiga poin utama yaitu (1) Hukum memerangi orang kafir yang merintangi kepada kemerdekaan kita sekarang ini adalah fardu ‘ain bagi tiap-tiap orang Islam yang mungkin ( yang memiliki mampu) meskipun orang fakir. (2) Hukum orang yang meninggal dalam peperangan melawan NICA serta komplot-komplotnja, adalah mati syahid. (3) Hukum orang yang memecahkan persatuan kita sekarang ini wadjib dibunuh.

Selanjutnya, pada tanggal 21-22 Oktober 1945, wakil-wakil dari cabang Nahdathul Ulama  dari seluruh Jawa dan Madura berkumpul di Surabaya untuk menghadiri Rapat Besar Nahdathul Ulama  yang dipimpin langsung oleh Rais Akbar Nahdlatul Ulama Hadlratussyekh Kiyai Haji Muhammad Hasyim Asy’ari, dideklarasikanlah perang kemerdekaan sebagai perang suci alias jihad. Belakangan deklarasi ini populer dengan istilah Resolusi Jihad. Naskah Resolusi Jihad tersebut adalah sebagai berikut :

Resoloesi wakil-wakil daerah Nahdlatoel Oelama Seloeroeh Djawa-Madoera

Bismillahirrochmanir Rochim

Resoloesi :

Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsoel2) Perhimpoenan Nahdlatoel Oelama seloeroeh Djawa-Madoera pada tanggal 21-22 October 1945 di Soerabaja.

Mendengar :

Bahwa di tiap-tiap Daerah di seloeroeh Djawa-Madoera ternjata betapa besarnja hasrat Oemmat Islam dan ‘Alim Oelama di tempatnja masing-masing oentoek mempertahankan dan menegakkan AGAMA, dan KEDAOELATAN NEGARA REPOEBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang : (a). Bahwa oentoek mempertahankan dan menegakkan Negara Repoeblik Indonesia menurut hoekoem Agama Islam, termasoek sebagai satoe kewadjiban bagi tiap2 orang Islam. (b). Bahwa di Indonesia ini warga negaranja adalah sebagian besar terdiri dari Oemmat Islam.

Mengingat: (1) Bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Djepang jang datang dan berada di sini telah banjak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang menganggoe ketentraman oemoem.

(2) Bahwa semoea jang dilakoekan oleh mereka itu dengan maksoed melanggar kedaoelatan Negara Repoeblik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah di sini maka beberapa tempat telah terdjadi pertempoeran jang mengorbankan beberapa banjak djiwa manoesia.

(3) Bahwa pertempoeran2 itu sebagian besar telah dilakoekan oleh Oemmat Islam jang merasa wadjib menoeroet hoekoem Agamanja oentoek mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanja.

(4) Bahwa di dalam menghadapai sekalian kedjadian2 itoe perloe mendapat perintah dan toentoenan jang njata dari Pemerintah Repoeblik Indonesia jang sesoeai dengan kedjadian terseboet.

Memoetoeskan : (1) Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Repoeblik Indonesia soepaja menentoekan soeatoe sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap oesaha2 jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia teroetama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannja. (2) Seoapaja memerintahkan melandjoetkan perdjoeangan bersifat “sabilillah” oentoek tegaknja Negara Repoeblik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.

Soerabaja, 22 Oktober 1945

Tertanda : NAHDLATOEL OELAMA

Fatwa Kiyai Haji Hasyim Asy’ari dan Resolusi Jihad tersebut membangkitkan semangat bangsa Indonesia dalam peperangan mempertahankan tanah air yang sedang dijajah oleh pihak sekutu, terutama memberikan inspirasi dan semangat kepahlawanan kepada Bung Tomo dalam menggerakkan masyarakat Surabaya dalam mengusir pasukan penjajah yang kembali datang setelah bangsa Indonesia memperoklamirkan kemerdekaannya. Hal ini terbukti dengn teriakan Takbir yang berapi-api dalam pidato Bung Tomo kepada para pejuang bangsa.

Demkian juga sewaktu terjadi penyerangan tentera Sekutu ke kota Jogya, maka Organisasi Muhammadiah mengeluarkan Amanat Jihad untuk memobilisasi perjuangan masyarakat dalam menghadapi tentera sekutu dan mempertahankan negara. Amanat Jihad Muhammadiyah itu ialah :

KOMANDO MOEHAMMADIJAH

Madjoe Menjerboe Berdjihad

BERSIAPLAH

Kita insjaf bahwa kinilah masanja Allah Jang Maha Bidjaksana mengoedji kita! Marilah kita tempoeh segala matjam oedjian dengan menoenaikan kewadjiban kita. Kemoedian kita serahkan diri kepada Allah apa jang akan terdjadi. Allah telah berfirman:

Jang artinja: “Katakanlah hai Moehammad! Djika kamoe hendak melindoengkan diri dari pada mati itoe tidak ada goenanja” (Ahzab: 16). “Djika kamoe terkena loeka, maka moesoehpoen terkena loeka poela” (Ali Imran: 140). “Berdjoeanglah! Baik ringan ataupoen berat! Dan berdjihadlah fi sabilillah dengan harta, djiwa kamoe sekalian. Soenggoeh jang demikian itoe baik sekali bagi kamoe sekalian djika kamoe mengerti” (Taubah: 41).

“Djika benar2 kamoe menolong ALLAH, ALLAH menolong kepada kamoe dan menegoehkan pendirian kamoe (Moehammad: 7). “Ketika engkau melemparkan panah kepada moesoeh, sebenarnja boekan kamoe jang memanah, tetapi ALLAH djoea (Anfaal: 17).

“Sesoenggoehnja jang berhak mewarisi boemi itoe, ialah hamba kami jang sholeh” (Anbiyak: 105). Mengingat firman ALLAH dan menauladan tjontoh perdjoeangan Rasoeloellah s.a.w. maka kami menjampaikan amanat penting kepada segenap kaoem Moeslimin teroetama anggauta dan keloearga Moehammadijah seloeroeh Indonesia, marilah Bismillahirrahmanirrahim, kita terdjoen kegelanggang perdjoeangan djihad fisabilillah menghadapi perdjoeangan besar2an mengoesir pendjadjah dengan menjerahkan segenap djiwa raga kita kehadapan ALLAH Jang Maha Koeasa!

Ingatlah firman ALLAH jang artinja: “Katakanlah hai Moehammad! Sekali2 bahaja tidak akan menimpa kami melainkan apa jang telah ditentoekan ALLAH bagi kami. ALLAH djoega pelindoeng kami, dan kepada ALLAH hendaklah orang2 Moekmin bertawakkal” (Taubah: 51)

Kita jang ada digaris moeka soepaja teroes madjoe menjerboe pantang moendoer! Dan bagi kita jang ada digaris belakang soepaja tahan memperbanjak toendjangan dan pertolongan, dan pantang kaboer! Kerahkan segenap tenaga, harta benda, dan kepandaian oentoek mempertahankan kekalnja kemerdekaan Negara Repoeblik Indonesia dgn semangat pemberani, djoedjoer, ichlas dan TAQWA. Moedah2-an dengan segera kita menang dan berbahagia. Negara kita kembali aman dan sentausa, kekal merdeka dan berdjasa!

Jogjakarta, 26 Djoemadil Achir 1365 – 28 Mei 1946 Wassalam Merdeka!

PENGOEROES BESAR MOEHAMMADIJAH

Dari penjelasan diatas dapat terlihat bagaimana  Organisasi Islam seperti Nahdhatul Ulama dan Muhammadiyah serta seluruh ormas-ormas, bersama para santri dan ulama   berperan aktif dalam membela dan mempertahankan negara, maka meruakan suatu angapan yang salah jika masih ada anggapan bahwa umat Islam tidak memiliki peran dalam membangun bangsa dan negara, Fa’tabiru Ya Ulil albab.

 

ReplyReply allForward

Buletin

Share This