GHIRAH MEMBELA

today January 7, 2019 account_circle Arifin Ismail

GHIRAH MEMBELA

“ Bertolong-tolonglah kamu atas kebaikan dan taqwa “ ( QS. Al Maidah : 2 )

Pada bulan syaal tahun kedua Hijrah, ada seorang wanita muslimah datang berbelanja ke pasar Bani Qainuqa, senah pasar yang dimiliki oleh kaum yahudi Bani Qainuqa di Madinah. Wanita terebut ingin membeli baju. Setelah membeli baju tersebut, wanita itu mendatangi tukang sepuh perhiasan,  Sesampai disana terdapat pria-pria yahudi. Diantara pria tersebut ada ang menganggu wanita terebut dan meminta wanita muslimah itu untuk membuka cadar mukanya. Tentu saja wanita muslimah itu menolak permintaan tersebut. Melihat keberadaan wanita muslimah di pasar yahudi dan diantara pria-pria yahudi, maka tukang selup secara iseng mengikat ujung baju wanita muslimah tersebut. Setelah selesai uusan dengan penjaga toko pencelup warna  baju tersebut, maka wanita itu segera bergerak untuk pulang. Disebabkan ujung bajunya sudah diikat, maka sewaktu dia akan berjalan bajunya terbuka, sehingga nampaklah sebagian anggota badan anita muslimah tersebut. Melihat keadaan demikian, pria yahudi yang berada di tempat tersebut tertawa, sehingga  wanita muslimah itu menjerit minta tolong. Mendengar teriakan wanita muslimah tersebut, seorang lelaki muslim yang berada d sekitar pasar tersebut langsung menerobos keramaian menuju ke tempat wanita muslimah dan dengan segera pedagang selup yang mengikat ujung baju wanita muslimah tersebut. Melihat kawannnya terbunuh, maka seluruh yahudi yang berada di sekitar tukang celup itu mengeroyok lelaki muslim tersebut sehingga tewas.

Peristiwa tersebut menggemparkan kota Madinah, sehingga terdengar Nabi Muhammad, dan sebagai pemimpin Nabi harus segera bertindak. Pada awal hijrah, kaum yahudi telah menyetujui kesepakatan untuk saling menjaga kedamaian dan tidak saling menganggu arga kota Madinah baik dari pihak yahudi maupun dari pihak muslim. Dengan kejadian tersebut, berarti kaum yahudi Bani Qainuqa telah mengkhianati kesepakatan tersebut. Pada waktu itu turunlah ayat : “ Dan jika enkau takut akan pengkhianatan suatu kaum, maka buanglah perjanjian mereka tersebut kepada mereka, sebagaimana mereka juga telah membuang perjanjian itu terlebih dahulu, karena sesungguhnya Allah tiada menukai orang-orang yang berkhianat “ ( QS. al Anfal : 58 ).  Setelah turun ayat ini, Nabi Muhammad segera mengumpulkan sahabat berjalan menuju perkampungan Bani  Qainuqa, dan segera mengepung kampung yahudi terebut. Setelah lima belas hari lima belas malam dikepung, barulah kaum yahudi Bani Qainuqa menyerah.  Konsekwensi dari sikap menyerah adalah mereka harus tunduk dengan keputusan apapun yang akan ditetapkan oleh Rasul. Harta kekayaan mereka akan menjadi milik Islam, sedang lelaki dewasa mereka akan dibunuh, sedangkan wanita dan kanak-kanak akan selamat. Nabi memerintahkan Mundzir bin Qudamah untuk segera mengikat lengan para lelaki yang sudah dewasa dari kaum yahudi tersebut.

Abdullah bin Ubay pemimpin munafik berpikir bahwa jika Nabi Muhammad sudah memerintahkan sahabat untuk mengikat tangan mereka, berarti mereka semua akan tawanan perang dan mungkin dibunuh, sebab pengkhianatan yang mereka lakukan atas perjanjian Madinah. Padahal selama ini yahudi Bani Qainuqa merupakan kawan dekatnya, sehingga dengan cepat segera dia meminta Nabi untuk melepaskan mereka. Abdullah bin Ubay berkata kepada Rasulullah baha kaum Bani Qainuqa itu adalah sahabatnya dan banyak membantunya selama ini, maka sekarang dia meminta agar Nabi memaafkan mereka, sehingga akhirnya nabi berkata : “ Ya, mereka itu untukmu, tetapi mereka harus keluar dari kota ini dan jangan dekat-dekat dengan kota ini “. Akhirnya kaum yahudi Bani Qainuqa itu keluar dari kota Madinah menuju kampung Azriat sebuah kampung diperbatasan Syria. Dari peristiwa ini dapat kita ambil pelajaran bahwa umat Islam wajib membela saudaranya yang dianiaa oleh musuh-musuh Islam, sehingga jeritan seorang anita muslimah yang diganggu yahudi membangkitkan ghirah seorang lelaki muslimah untuk membunuh ahudi yang menganggu wanita muslimah tersebut. Pada waktu lelaki muslim itu terbunuh, maka pemimpin negeri Islam segera bertindak menghukum kaum yahudi walaupun kaum itu sudah menandatangi kesepakatan, tetapi disebabkan pengkhianatan yahudi terhadap kesepakatan tersebut, maka tindakan hukum ajib dijalankan kepada kaum yahudi tersebut, sehinga dapat kita catat baha perang Bani Qainuqa yang berakbat kepada [engusiran Bani Qainuqa dari kota Madinah itu disebabkan penghinaan yang dialami oleh seorang wanita muslimah. Ini disebabkan setiap muslim memiliki ghirah membela agama dan menjaga kehormatan muslim yang lain. Apakah ghirah ini masih ada di dada kaum muslimin pada saat ini..? Apakah sikap Rasulullah dalam membela seorang umatnya itu masih ada di dada para pemimpin muslim di saat sekarang ini..?

Dalam sejarah juga tercatat bahwa ghirah membela islam ini terjadi juga pada masa kepemimpinan Islam dipegang oleh Khalifah Muhammad bin Harun al Rasyid ang dikenal dengan nama Khalifah Mu’tashim Billah yang berkuasa dari tahun 833-842 Masehi.  Pada masa kepemimpinan  Mu’tashim Billah, yaitu  pada tahun 837 Masehi, terjadi peristiwa ada  seoang wanita muslimah berbelanja ke salah satu pasar di kota Ammuriah. Pada saat wanita ini sedang berbelanja, ada diantara pegunjung pasar yang masih dikuasai oleh penguasa Romawi mengikat ujung baju wanita tersebut, sehingga seaktu anita itu akan berjalan, maka terangkatlah kan bajuna sehingga menjadi tertawaan lelaki romawi ang berada di pasar tersebut. Wanita itu segera berteriak : “ Ya Mu’tashim Bilah “, yang berarti “ Wahai Mu’tashim Billah, tolonglah aku ? “.  Sebaik Khalifah Mu’tashim Billah yang juga merupakan anak daripada Khalifah harun al Rasyid ini mendengar kisah tersebut, maka Khalifah segera mengumpulkan pasukannya bergerak menuju Ammuriyah. Riwayat mengatakan bahwa Kalifah mengirim pasukan yang sangat besar sehingga pasukan pertama sudah sampai kota Ammuriyah, sedangkan pasukan terakhir masih berada di pintu gerbang kota Baghdad.

Pasukan Islam segera mengepung kota Ammuriah, selama lima bulan, tetapi pasukan romawi tidak mau menyerah sehingga terjadilah peperangan sehingga 30.000 paprajurit Romawi terbunuh, dan 30.000 lagi tertawan, sehingga akhirnya kota Ammuriyah di Turki tersebut jatuh ke tangan Islam. Seusai perang, Khalifah memanggil orang yang melaporkan kejadian penghinaan wanita muslimah itu dan meminta dia untuk mencarikan dimana rumah wanita muslimah tersebut. Khalifah segera mendatangi rumah wanita muslimah tersebut dan berkata : “ wahai saudaraku, sudahkan aku memenuhi panggilanmu “. Bayangkan, permintaan tolong dari seorang anita muslimah di kota Ammuriyah di Turki menjadi sebab terhadap penaklukan kota Ammuriyah oleh khalifah Mu’tashim Billah, padahal kota Ammuriyah tersebut bagi orang romawi lebih penting daripada kota Konstantinopel ( Ibnu Katsir, dalam kitab al Bidaahwan Nihaah, bab penaklukan kota Ammuriah ).

Demikian juga terjadi pada pemerintahan Khalifah al Hajib al Manshur, pemimpin Daulah Amiriyah di Andalusia. Diantara kerajaan yang takluk dibaah kekuasaan Daulah Amiriyah terdapat kerajaan nasrani yang bernama kerajaan Navarre. Kerajaan Navarre telah membuat perjanjian dengan Daulah Amiriyah dimana saah satu isi perjanjian adalah kerajaan Naverre tidak boleh menawan atau menahan seorangpun dari kaum muslimin baik lelaki maupun perempuan. Pada suatu hari datanglah utusan dari Khalifah al Hajib al Manshur menjumpai raja kerajaan Naverre. Sewaktu utusan tersebut tiba di negeri Naverre mereka mendengar ada tiga orang anita muslimah ditahan di dalam salah satu gereja. Mendapatan informasi tersebut, utusan segera kembali dan menyampaikan informasi tersebut kepada Khalifah al Hajib al Manshur. Sebaik mendengar informasi tersebut, maka Khalifah al Hajib al Manshur segera mengirim pasukan yang besar untuk mnyelamatkan ketiga wanita tersebut. Setiba pasukan di negeri Naverre, Raja Naverre sangat terkejut dan berkata : “. “Kami tidak tahu untuk apa kalian datang, padahal antara kami dengan kalian terikat perjanjian untuk tidak saling menyerang. Lagi pula kami sudah membayar upeti (jizyah)”. Dengan lantang, pasukan kaum Muslimin pun mengatakan bahwasanya  pihak kerajaan Navarre telah menawan beberapa wanita Muslimah. Pihak kerajaan menjawab, “Kami sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.” Setelah diperlihatkan tiga Muslimah yang ditawan, akhirnya raja Navarre  mengirimkan surat permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Khalifah al Hajib al-Manshur dan berjanji  akan menghancurkan gereja tesebut. Akhirnya pasukan Muslim dari Daulah Amiriyah tersebut segera kembali ke negerinya dengan membawa ketiga Muslimah ang ditahan di gereja tersebut.

Dari ketiga kisah tersebut diatas, dapat kita lihat bagaimana semangat membela agama ( ghirah ) itu merupakan sifat seorang muslim dan pemimpin muslim dalam menjaga  dan membela agamanya, sebagai pelaksanaan ajaran Islam sebagaimana sabda nabi “ Bukanlah ummat Muhammad jika ada seorang muslim yang tidak peduli dengan keadaan saudarana yang lain “ )  Riwayat Baihaqi ) Maksud hadis ini adalah setiap muslim wajib peduli denga kaum muslim yang lain dengan memperhatikan keadaan mereka, menolong dan membela mereka daripada kedzaliman dan penderitaan, dan menolong mereka dalam menghadapi musuh-musuh yang menganiaya atau merusak kehormatan diri mereka, dan membantu kaum fakir miskin yang ada diantara mereka.Sikap ghirah ini juga merupakan aplikasi dari persaudaraan yang dianjurkan dalam Islam. Semoga ghirah ini tetap ada dalam dada umat dan pemimpin muslim..Fa’tabiru Ya Ulil abab.

Buletin

Share This