DAKWAH DiGITAL : TANTANGAN FIQH DAKWAH DI ERA INFORMASI
Soecial Lecture : Prof. Dr. Sony Zulhuda
Dosen International Islamic University Malaysia
Ketua Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadyah Malaysia
Istaid Center Medan, 20 Juli 2019
Pukul 09.00 – 12.00
Internet adalah Platform global yang terbuka dan kolaboratif. orang bisa mengakses apa saja melalui internet. Komunikasi dan transaksi yang terjadi meninggalkan jejak digital yang bisa dimunculkan kembali sewaktu-waktu. Pembatasan Informasi bisa dilakukan namun tidak akan efektif karena ada yang bisa diatur tapi lebih banyak lagi yang belum?tidak bisa di atur. Pengaturan yang paling ampuh adalah self defense yaitu iman dan taqwa. Disinilah peran orang tua, guru dan institusi keagamaan. Karena itu pelaku dakwah perlu berttransformasi pelaku dakwah digital.
Pelaku dakwah harus responsif, akomodatif dan solutif sesuai tuntutan zaman. perkembangan Teknologi Digital membentuk karakteristik dan perilaku masyarakat digital yang perlu direspon oleh pelaku dakwah. untuk merespon dengan tepat, pelaku dakwah memerlukan skill dan wawasan era digital.